Spiga

Selamatkan Koperasi...!

Selamatkan Koperasi...!

Oleh Revrisond Baswir
Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM.

Senin, 13/07/2009


Pro kontra ekonomi kerakyatan versus neoliberalisme relevan dikaitkan dengan koperasi. Penjelasannya sederhana. Walau bukan satu-satunya unsur penting ekonomi kerakyatan, harus diakui koperasi primadona ekonomi kerakyatan.

Hal itu dapat disimak pada bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 berikut, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan."

Bung Hatta berulang kali menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan" ialah koperasi. Sebab itu, mudah dimengerti bila dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 (sebelum dihapuskan), tercantum kalimat, "Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu [ekonomi kerakyatan], ialah koperasi."

Artinya, dalam sistem ekonomi kerakyatan, koperasi tidak hanya diakui sebagai bentuk perusahaan yang ideal, tetapi sekaligus ditetapkan sebagai model mikro sistem perekonomian. Sebab itu, mudah dipahami bila Bung Hatta berkata, "Jadinya Indonesia ibarat satu taman yang berisi pohon-pohon koperasi, yang buahnya dipungut oleh rakyat yang banyak," (Hatta, 1932).

Pertanyaannya, di tengah-tengah situasi perkoperasian Indonesia yang terus-menerus mengalami penggerogotan jati diri sebagaimana berlangsung 42 tahun belakangan ini, relevankah berharap kehadiran ekonomi kerakyatan sebagai alternatif sistem perekonomian kita ?

Sebagian besar di antara kita mungkin menjawab "tidak." Tapi nanti dulu. Jawaban yang lebih tepat, saya kira, harus dicari dengan menelusuri latar belakang penggerogotan jati diri koperasi. Faktor apa yang memicu penggerogotan jati diri koperasi, yang sepintas tampak alamiah ?

Jawabannya dapat ditelusuri pada penerbitan UU Koperasi No. 12/ 1967. Sebagaimana UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang membatalkan UU No. 16/1965 tentang pengakhiran segala bentuk keterlibatan modal asing, UU Koperasi No. 12/1967 adalah pengganti UU Koperasi No. 14/1965. Artinya, dalam pandangan sepintas, dengan dapat disaksikan penerbitan UU Koperasi No. 12/1967 hampir mustahil bisa dipisahkan dari proses peralihan kekuasaan dari pemerintahan Soekarno yang kekiri-kirian, ke pemerintahan Soeharto yang pro-AS.

Perubahan mendasar apakah yang terjadi dalam UU Koperasi No. 12/1967? Saya tidak membandingkan UU Koperasi pemerintahan Soeharto itu dengan UU Koperasi No. 14/ 1965. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif, saya akan membandingkannya dengan UU Koperasi No. 79/1958.


Penggerogotan sistematis

Satu hal mendasar dalam koperasi adalah kriteria keanggotaannya. Dalam UU Koperasi No. 79/ 1958, kriteria keanggotaan koperasi diatur dalam Pasal 18. Bunyinya, yang dapat menjadi anggota koperasi adalah yang "mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang diselenggarakan oleh ko-perasi." Artinya, sesuai dengan penjelasan Bung Hatta mengenai perbedaan koperasi dengan perusahaan perseroan, "Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama" (Hatta, 1954).

Bandingkanlah hal itu dengan kriteria keanggotaan koperasi dalam UU Koperasi No. 12/1967. Sebagaimana diatur dalam Pasal 11, keanggotaan koperasi "didasarkan pada kesamaan kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi." Selanjutnya, menurut Pasal 17, yang dimaksud dengan anggota yang memiliki "kesamaan kepentingan" adalah "suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya."

Implikasi perubahan kriteria keanggotaan itu adalah pada berubahnya corak koperasi yang berkembang. Sebelum 1967, koperasi cenderung berkembang berdasarkan jenis usahanya. Setelah 1967, jenis koperasi yang tumbuh pesat adalah koperasi golongan fungsional seperti koperasi PNS, koperasi angkatan bersenjata, koperasi karyawan, dan koperasi mahasiswa.

Yang mencolok adalah pembentukan induk-induk koperasi dalam lingkungan angkatan bersenjata. Jika koperasi-koperasi golongan fungsional yang lain tergabung dalam satu induk koperasi, dalam lingkungan angkatan bersenjata terdapat enam induk koperasi, yaitu Induk Koperasi Angkatan Darat, Induk Koperasi Angkatan Laut, Induk Koperasi Angkatan Udara, Induk Koperasi Kepolisian, Induk Koperasi Purnawirawan ABRI, dan Induk Koperasi Veteran.

Karena keanggotaan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) diwakili oleh induk-induk koperasi dan Dewan-dewan Koperasi Wilayah, sejak 1967, kepengurusan gerakan koperasi cenderung didominasi oleh keluarga besar angkatan bersenjata. Bersamaan dengan itu, koperasi yang secara yuridis dideklarasikan sebagai gerakan ekonomi rakyat, maka dalam era pemerintahan Soeharto berubah fungsi menjadi alat kekuasaan.

Pada 1992 memang terbit UU Koperasi No. 25/1992. Namun, secara substansial tidak terjadi perubahan apa pun mengenai kriteria keanggotaan koperasi. Puncak penggerogotan jati diri koperasi bahkan terjadi pada Juli 1997, 10 bulan sebelum kejatuhan Soeharto, yaitu ketika Dekopin menganugerahkan gelar Bapak Penggerak Koperasi kepada Soeharto.

Sejak kejatuhan Soeharto, koperasi praktis terlupakan. Lebih-lebih setelah berlangsung amendemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002. Dengan dihapuskannya penjelasan Pasal 33 UUD 1945, maka penggalan kalimat yang berbunyi, "Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi" tadi, turut menguap bersama hilangnya penjelasan tersebut.

Penggerogotan jati diri koperasi tidak terjadi secara alamiah, tetapi dilakukan secara sistematis. Tujuannya, sesuai dengan semangat UU No. 1/1967 tentang PMA, untuk melempangkan jalan bagi masuknya modal asing.

Jika dilihat dari sudut prokontra ekonomi kerakyatan versus neoliberalisme, penggerogotan jati diri koperasi yang telah berlangsung 42 tahun itu harus dilihat sebagai upaya sistematis pihak kolonial, yang berkolaborasi dengan penguasa domestik, untuk membunuh ekonomi kerakyatan dan mengembangkan neoliberalisme.

Sebagai bagian integral dari perlawanan terhadap neoliberalisme, penyelamatan koperasi dengan cara memulihkan jati dirinya mutlak dilakukan. Ajakan ini tidak tertuju kepada warga koperasi yang telah terkontaminasi oleh neoliberalisme, tetapi kepada mereka yang masih setia pada cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi yang asli. Dirgahayu koperasi Indonesia!


Sumber: http://web.bisnis.com/artikel/2id2363.html

Faisal Basri on Economy

Ekspor Merosot Cuma Asumsi?


Entah sudah berapa kali pemerintah mengutik-utik asumsi APBN. Belakangan ini bahkan frekuensinya hampir mingguan. Sungguh menyesakkan proses perencanaan pembangunan di negeri kita. Krisis ekonomi dunia sudah teramat nyata, tetapi kita masih saja disibukkan oleh perubahan-perubahan asumsi APBN. Satu setengah bulan sudah tahun 2009 berlalu, entah kapan mulai merealisasikan belanja pembangunan dan atau dana stimulus untuk meredam pelambatan pertumbuhan ekonomi dan ancaman ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kalau tahun-tahun sebelumnya yang kerap jadi biang keladi perubahan besaran-besaran APBN adalah fluktuasi harga minyak, kini merembet ke hampir semua besaran makroekonomi. Pekan lalu, pemerintah berancang-ancang mengerek turun asumsi pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

Tak dimungkiri bahwa perkembangan ekonomi dunia dari hari ke hari kian buruk. World Economic Outlook terbitan Dana Moneter Internasional edisi Oktober 2008 mencantumkan proyeksi pertumbuhan ekonomi (output) dunia tahun 2009 sebesar 3,0 persen. Namun, sebulan kemudian dikoreksi menjadi 2,2 persen. Pada akhir Januari lalu, IMF kembali melakukan koreksi, yang cukup drastis, menjadi hanya 0,5 persen.

Sejalan dengan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, proyeksi pertumbuhan perdagangan dunia tahun 2009 pun dikoreksi, dari 4,1 persen pada Oktober 2008 menjadi 2,0 persen pada November 2008, dan minus 2,8 persen, Januari 2009. Dari perbandingan itu tampak koreksi pada pertumbuhan perdagangan dunia lebih tajam ketimbang koreksi pada pertumbuhan ekonomi dunia.

Pemerintah tampaknya merespons kecenderungan pemburukan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia dengan usulan mengoreksi asumsi pertumbuhan ekspor dan produk domestik bruto pada APBN 2009. Pertumbuhan ekspor dikerek turun dari 5,9 persen pada awal Januari lalu menjadi 5 persen pada akhir Januari dan akhirnya 2,5 persen pada minggu pertama Februari 2009. Bahkan, pemerintah sudah menghitung pertumbuhan ekspor hanya 1 persen. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor tahun 2008 sebesar 13,7 persen, berarti kinerja ekspor Indonesia tahun ini akan merosot sangat tajam.

Seandainya perekonomian dunia terus mengalami pemburukan lebih lanjut dari yang diperkirakan dewasa ini, bisa saja pertumbuhan ekspor kita akan lebih buruk lagi, katakanlah mengalami pertumbuhan negatif. Dengan kata lain, volume ekspor tahun ini akan lebih rendah daripada tahun lalu. Apakah dengan begitu pemerintah lantas akan mengoreksi lagi target pertumbuhan ekonominya?

Sebetulnya, kemerosotan ekspor tak akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi apabila pada waktu yang bersamaan impor pun turun secara proporsional. Bahkan, bertolak dari pengalaman krisis tahun 1998 dan kejadian di China belakangan ini, kemerosotan impor lebih parah ketimbang penurunan ekspor sehingga menghasilkan perbaikan neraca perdagangan dan transaksi berjalan (current account). Lebih jauh lagi, kemerosotan pertumbuhan impor yang lebih tajam daripada pertumbuhan ekspor justru memberikan sumbangsih positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian domestik

Maka, lebih baik kita menyiapkan serangkaian langkah untuk mengamankan perekonomian domestik dan langkah terobosan untuk menyiasati kelesuan pasar global. Namun, ada baiknya lebih dulu mengawalinya dengan sejumput optimisme.

Mayoritas ekspor kita adalah komoditas primer dan produk-produk manufaktur bernilai tambah rendah. Salah satu karakteristik menonjol dari produk-produk seperti itu adalah permintaannya kurang peka terhadap perubahan pendapatan atau bahasa teknisnya low income elasticity of demand. Jadi, kalaupun dunia mengalami resesi, volume ekspor kita tak akan anjlok.

Kita tak banyak mengekspor mobil, barang elektronik canggih, dan jasa-jasa modern yang mahal. Justru sebaliknya, produk-produk sejenis itu kebanyakan kita impor. Karena permintaan terhadap produk-produk tersebut sangat peka terhadap perubahan pendapatan, niscaya impor kita untuk produk-produk itu akan turun lebih drastis ketimbang penurunan ekspor kita. Maka, bisa diperkirakan hasil akhirnya akan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan eksternal, khususnya transaksi berjalan.

Kekhawatiran bahwa kemerosotan ekspor akan mengakibatkan gelombang besar PHK bisa diredam jika kita memaksimalkan potensi pasar dalam negeri. Pusatkan saja perhatian pada tiga produk, yakni elektronik, tekstil dan pakaian jadi, serta sepatu. Terutama, berantas habis impor ilegal. Asosiasi produsen elektronik menengarai bahwa lebih dari separuh impor elektronik dilakukan secara ilegal. Porsi yang cukup besar diduga terjadi pula untuk impor tekstil, pakaian jadi, sepatu, serta makanan dan minuman.

Lalu, permudah dan bantu habis-habisan para tenaga kerja kita yang mencari nafkah di luar negeri dengan memberikan jaminan perlindungan hukum. Satu sumber lagi yang berpotensi bagi penerimaan devisa adalah sektor pariwisata.

Dengan pembenahan mendasar di sektor ini, setidaknya kita masih bisa berharap tak terjadi penurunan jumlah pengunjung. Sumbangan TKI dan wisatawan asing sangat besar peranannya dalam penerimaan devisa dan peredam angka pengangguran.

Rasanya, daya tahan kita menghadapi kelesuan ekonomi dunia bisa tak seburuk bayangan angka-angka yang tersajikan belakangan ini asalkan kita mau kerja keras. Buktikan bahwa kita bisa jadi bangsa mandiri.


Sumber: Kompas, Analisis Ekonomi, Faisal Basri, Senin, 9 Februari 2009

Eep Saefulloh Fatah on Democracy

Mobokrasi dan Demokrasi yang Cacat


Tragedi Medan pekan lalu membuktikan bahwa urusan kita dengan penguatan dan pendewasaan demokrasi memang masih jauh dari selesai. Benar bahwa dihitung dari kejatuhan Soeharto, kita sudah menjalani demokratisasi selama 10 tahun 8 bulan dan 20 hari. Namun, bahaya mobokrasi, yakni kekuasaan yang dikendalikan oleh kerumunan, masih berkeliaran di pojok ruangan.

Demokrasi adalah kekuasaan yang dikendalikan barisan, bukan kerumunan. Barisan dibentuk oleh orang atau kelompok yang memainkan peran masing-masing secara dewasa dalam jalin kelindan interaksi antara hak dan kewajiban. Di dalam barisan, setiap pihak berperan secara beradab.

Sementara itu, kerumunan adalah himpunan massa. Dalam kerumunan, setiap orang atau kelompok merasa kuat karena beraksi secara kolektif. Berlindung di balik kolektivitas ini, setiap anasir kerumunan merasa gagah menuntut hak-haknya sambil membunuhi hak-hak orang lain.

Demokrasi adalah arena bagi warga negara, bukan massa. Warga negara adalah tiap orang yang memenuhi lima kualifikasi. Pertama, tahu dan pandai menjaga hak-haknya. Kedua, tahu hak-hak orang lain dan pandai menunaikan kewajibannya atas hak-hak itu. Ketiga, bertumpu pada diri sendiri, bukan menyandarkan diri pada orang lain, termasuk pada pemimpin sekalipun. Keempat, aktif dan menjemput, bukan pasif menunggu. Kelima, melawan secara dewasa dan beradab setiap pencederaan hak-haknya.

Massa adalah kumpulan liar yang tak pandai mengelola diri. Mereka menghindari kompetisi sehat dan lebih senang ”tawuran” di tengah ketidakpastian aturan main. Massa memanjakan sikap kanak-kanaknya dengan mengambil kesempatan di tengah kekacauan atau anarki, sambil berusaha menghindari tanggung jawab sosial, politik, dan hukum atas tindakan yang mereka kerjakan.

Mobokrasi

Kerumunan massa bukanlah penopang demokrasi. Alih-alih, jika dibiarkan tak terkendali, mereka membangun mobokrasi. Inilah yang kita temukan di seputar tragedi Medan yang memilukan itu. Seorang pemimpin lembaga legislatif lokal terbunuh di tengah kemarahan massa.

Ya, kemarahan. Inilah satu kata kuncinya. Jika Anda seorang warga negara, Anda tak meluapkan ”kemarahan”, melainkan mengagendakan ”perlawanan”.

Sekalipun menargetkan pencapaian tujuan-tujuan mulia— misalnya, menuntut pemekaran wilayah untuk lebih menyejahterakan masyarakat daerah itu—massa yang marah terjebak menggunakan cara-cara yang jauh dari kemuliaan.

Mobokrasi pun merupakan pengkhianatan atas—bukan pengekspresian—demokrasi. Sebab, ia berkhianat pada karakter asasi demokrasi. ”Yang membuat demokrasi unik,” tulis William Riker (1982), ”adalah berpadunya tujuan dan cara. Bukan hanya tujuan yang harus baik, tetapi juga cara untuk mencapainya.” Dalam karya klasiknya, Political Man, Seymour Martin Lipset juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya sekadar cara untuk membuat setiap kelompok dapat mencapai tujuan mereka. Demokrasi juga cara untuk membangun masyarakat yang baik.

Demokrasi yang cacat

Dalam kerangka itu, tragedi Medan adalah sebuah alarm peringatan bahaya. Tragedi itu menegaskan bahwa setelah lebih dari 10 tahun menjalani demokratisasi, bukan tak mungkin sebagian dari kita tersesat ke alamat yang salah. Wolfgang Merkel dan Aurel Croissant dalam studinya (Democratization, Desember 2004) memberi nama yang tepat untuk alamat yang keliru itu: demokrasi yang cacat alias defective democracy.

Demokrasi yang cacat bisa jadi berhasil membangun mekanisme atau tata cara demokratis yang serba rumit. Namun, ia gagal mengatasi berbagai soal pokok masyarakatnya: diskriminasi, kesenjangan antarkelompok, pendewasaan perilaku publik, penyejahteraan, dan pemakmuran.

Studi Merkel dan Croissant menunjukkan betapa demokrasi yang cacat itu tersebar di berbagai kawasan dunia yang disapu gelombang ketiga demokratisasi.

Ada beragam latar belakang pembentuk demokrasi yang cacat itu. Indonesia disebut beberapa kali sebagai contohnya. Salah satunya, bersama kasus Rusia dan Filipina, demokrasi Indonesia dipandang potensial cacat karena terpeliharanya warisan kebudayaan dan kekuasaan otokratik yang ditanam kuat dalam rentang waktu yang panjang.

Akhirnya, tragedi Medan, menurut saya, bukanlah alasan tepat untuk mengatakan bahwa berdemokrasi dan membiarkan kebebasan berkembang biak adalah kekeliruan. Alih-alih, tragedi itu justru menegaskan bahwa berdemokrasi adalah pilihan yang tepat. Hanya saja, pilihan yang tepat ini belum disertai kemampuan ”manajemen demokratisasi” yang layak. Inilah pokok soal kita!


Sumber: Kompas, Analisis Politik, Eep Saefulloh Fatah*, Selasa, 10 Februari 2009

Staf Pengajar pada Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia

Anies Baswedan on Democracy

Masa Depan Demokrasi


Sesungguhnya demokratisasi bukan sekadar liberalisasi partai politik. Namun, karena salah satu simbol paling nyata dari otoritarianisme Orde Baru adalah restriksi partai, liberalisasi menjadi simbol utama dan penting dari demokratisasi. Demokratisasi di Indonesia ekuivalen dengan liberalisasi partai.

Konsekuensinya, ada ledakan jumlah partai. Awalnya, ledakan ini diduga cermin variasi aspirasi publik dan polarisasi politik rakyat. Dalam Pemilu 1999 dan 2004 dugaan itu terbukti keliru: partai yang mendapatkan suara di atas 1,0 persen bisa dihitung dengan jari. Jumlah partai adalah cermin polarisasi elite, bukan polarisasi politik rakyat. Gap antara elite politik dan rakyat ini bisa bermasalah bila liberalisasi tidak diiringi dengan pemilu bebas karena pemilu melegitimasi atau mendelegitimasi partai. Gerakan dan partai yang lantang bisa langsung ludes ketika terbukti minim dukungan dalam pemilu.

Melalui pemilu, rakyat terlibat secara bebas dan langsung dalam menentukan konstelasi politik. Demokratisasi memang menawarkan metode mengartikulasikan aspirasi dan mengelola pemerintahan. Dalam demokrasi, rakyat memastikan bahwa partai dan politisi yang didukungnya bisa mendapatkan tempat di arena politik dan rakyat menuntut mereka untuk dapat menunaikan peran negara dengan baik.

Menentukan arah demokratisasi

Dalam Pemilu 1999 dan 2004, rakyat memberi kesempatan kepada partai dan politisi untuk mengartikulasikan aspirasi dan menunaikan tugas negara melalui Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan. Periode pertama (1999-2004) dan periode kedua (2004-2009) durasi politik ini membentuk persepsi kolektif rakyat tentang partai dan politisi.

Selama ini persepsi publik tentang partai dan politisi bisa berbeda dengan demokrasi. Dalam periode ketiga durasi politik (2009-2014) ini partai dan politisi merupakan representasi demokrasi. Kinerja partai dan politisi adalah refleksi kinerja demokrasi.

Tidak satu pun bisa menjamin bahwa setiap demokratisasi pasti berakhir pada terkonsolidasinya demokrasi (consolidated democracy). Gelombang demokratisasi di Amerika Latin, Eropa Timur, dan Asia Selatan menunjukkan demokratisasi bisa juga berujung pada kembalinya otoritarianisme.

Menjelang Pemilu 2009, dukungan publik pada demokrasi masih amat tinggi. Tidak ada tanda bahwa demokratisasi akan berujung pada kembalinya otoritarianisme. Komitmen semua pihak pada prinsip demokrasi masih tinggi. Namun, demokratisasi menyisakan agenda reformasi yang belum tuntas dan arsitektur politik nasional yang simpang siur. Desain arsitektur politik belum bisa menaklukan partai dan politisi. Bila ada partai dan politisi yang berpihak kepada konstituen dan janji kemerdekaan, itu adalah pilihan tingkat mikro (kemauan individual), bukan sikap yang tumbuh karena desain arsitektur politiknya yang memaksa partai dan politisi.

Dari sini terlihat jelas, Pemilu 2009 bukan saja menentukan konstelasi partai dan politisi, tetapi, lebih jauh lagi, juga menentukan arah demokratisasi. Karena itulah, kualitas partai dan politisi dalam periode ketiga durasi politik ini menjadi penting. Rakyat masih bisa bersabar bila dalam dua periode lalu output demokratisasi masih belum sesuai.

Namun, pada periode ketiga ini, seperti di banyak negara, jika demokrasi tidak mengantarkan rakyat mendapatkan janji kemerdekaan, bukan tidak mungkin suara menuntut sistem alternatif akan bermunculan.

Wajah baru, harapan baru

Pemilu 2009 akan memunculkan setidaknya dua fenomena, yaitu wajah-wajah baru dan polarisasi konstelasi politik yang asimetrik. Fenomena pertama, wajah baru menumbuhkan harapan baru. Ada harapan, wajah baru akan memberikan konsesi lebih besar, yaitu lebih mendukung perubahan arsitektur politik Indonesia yang memaksa partai dan politisi lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa wajah baru ini—karena kebaruannya—tidak menyadari urgensi tugas serta peran partai dan politisi pada periode ketiga ini (2009-2014).

Fenomena kedua menyangkut polarisasi kekuatan politik. Konstelasi politik Indonesia selama ini adalah simetrik. Perolehan suara partai untuk DPR, DPRD I, dan DPRD II relatif sama. Misalnya, di Kabupaten X, persentase suara yang diperoleh sebuah partai untuk kursi DPR, DPRD I, dan DPRD II relatif identik. Data Pemilu 1999 dan 2004 menunjukkan, persentase suara DPR, DPRD I, dan DPRD II korelasinya mendekati positif 1,0 dan rasionya sekitar 1: artinya persentase suara itu identik.

Potensi ”split-ticket”

Pada Pemilu 2009 potensi split-ticket jadi membesar. Rakyat pemilih bisa memilih figur yang berbeda dari partai yang berbeda untuk tingkat pemilihan yang berbeda. Efeknya, konstelasi politik Indonesia bisa mengalami polarisasi yang asimetrik. Konstelasi yang asimetrik di arena legislatif ini menjadi makin iregular bila digabungkan dengan pola aliansi partai dalam pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah. Pasca-2009, konstelasi politik bisa lebih terpolarisasi secara horizontal (tiap level) dan secara vertikal (lintas level: tingkat nasional dan subnasional).

Dengan situasi (1) polarisasi yang lebih besar, (2) wajah-wajah baru yang muncul dalam arena politik, serta (3) periode penting durasi politik 2009-2014, maka kian diperlukan kerja ekstra keras untuk menjamin bahwa demokrasi bisa menunaikan janji kemerdekaan, seperti tertulis dalam UUD 1945.

Politisi dan partai harus menyadari bahwa eksistensi mereka amat ditentukan oleh penerimaan rakyat terhadap demokrasi. Karena itu, politisi dan partai harus bisa melampaui kepentingan mikro dan partisan. Melampaui kepentingan mikro dan partisan ini bukan semata-mata karena semangat altruistis, tetapi juga karena alasan pragmatis. Hanya dengan melampaui kepentingan mikro dan partisan demokrasi bisa hidup serta politisi dan partai bisa tetap berperan terus.


Sumber: Anis Baswedan, Kompas, Senin, 9 Februari 2009

Yudi Latif on Democracy

Memperjuangkan Kematangan Demokrasi


Saat diundang Megawati Institute untuk menanggapi beleid politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelang rapat kerja nasional di Solo, saya terenyak oleh pertanyaan seorang wartawan. ”Apa risikonya jika pemilu yang mahal ini tak menghasilkan pemimpin yang diharapkan?”

Mahalnya biaya kekuasaan pantas dirisaukan. Indonesia begitu cepat menandingi fenomena yang sama di Amerika Serikat, dengan produk nasional bruto (GNP) yang tak tertandingi negara kita. Indikasinya bisa dilihat dari kenaikan secara eksponensial total belanja iklan politik.

Menurut Nielsen (Media Indonesia), pada 1999, total belanja iklan politik hanya Rp 35 miliar, meroket tajam menjadi Rp 3 triliun pada 2004. Menjelang Pemilihan Umum 2009, angkanya mencapai Rp 1,327 triliun pada 2007, menjadi Rp 2,2 triliun pada 2008, dan dipastikan melambung pada tahun 2009.

Jumlah itu akan kian mengerikan jika ditambah pembiayaan pelaksanaan pemilu dan kekerapan pemilihan kepala daerah serta pembiayaan kampanye lapangan, mungkin juga money politics, dari puluhan partai serta ribuan calon anggota legislatif di daerah pemilihan.

Borosnya pembiayaan politik berbanding terbalik dengan paceklik perekonomian yang mengimpit negeri. Belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi yang lalu, seketika muncul krisis ekonomi global yang membawa luberan krisis baru yang melumpuhkan.

Kontradiksi harus diwaspadai karena David Morris Potter pernah berhipotesis, ”Demokrasi lebih cocok bagi negara dengan surplus ekonomi dan kurang cocok bagi negara dengan defisit perekonomian.” Upaya memperjuangkan demokrasi dengan ongkos mahal, dalam kondisi paceklik, bisa berujung pada penggalian kuburan demokrasi.


Institusi demokrasi

Isu utamanya bukanlah muncul atau tidaknya pemimpin yang diharapkan, tetapi sehat atau tidaknya institusi demokrasi sebagai produk ekstravaganza politik itu. Penekanan pada penyehatan institusi ini adalah konsekuensi dari pilihan Indonesia untuk keluar dari rezim stabilitas yang tertutup menuju rezim stabilitas yang terbuka.

Pada rezim pertama, stabilitas negara sangat bergantung pada karisma pemimpin secara individual. Kapasitas pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan cenderung mengalami sentralisasi yang memusat pada pemimpin besar.

Durabilitas dari stabilitas negara semacam itu dibatasi siklus karisma pemimpinnya; sedangkan ketertutupannya terhadap dinamika intern dan ekstern membuatnya tak memiliki kelenturan dalam menghadapi guncangan (shock) sehingga mudah terjerembab ke dalam krisis.

Pada rezim kedua, stabilitas negara bergantung pada karisma institusi-parlemen yang representatif dan responsif, eksekutif dengan kapasitas direktif-koordinatif, birokrasi yang impersonal, lembaga peradilan yang independen, lembaga pemilihan yang tepercaya dan imparsial, serta komunitas-komunitas kewargaan yang partisipatif. Kebijakan negara terbuka bagi dinamika arus informasi dan ide dari luar maupun dalam negeri, yang membuatnya memiliki daya absorpsi terhadap guncangan.

Negara yang bertransisi dari rezim stabilitas yang tertutup menuju stabilitas yang terbuka akan menjalani periode instabilitas yang berbahaya. Celakanya, tidak ada jalan pintas untuk itu dan tidak selamanya bisa dilalui. Trayek yang dilalui bisa membawa negara pada empat posisi: negara tanpa stabilitas (failed state), berstabilitas rendah, berstabilitas moderat, dan berstabilitas tinggi.

Beruntung transisi politik Indonesia saat ini tidak membuatnya terjerembab ke dalam failed state, yang ditandai dengan ketidakmampuan negara untuk mengimplementasikan dan menegakkan kebijakan. Indonesia saat ini berada pada status negara berstabilitas rendah; ditandai dengan otoritasnya yang masih diakui dan hingga taraf tertentu masih mampu menegakkan hukum, tetapi masih berjuang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan efektif dan efisien.

Demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi, reformasi dalam institusi perekonomian, politik, dan birokrasi menjadi keharusan. Industri yang tidak efisien harus ditutup atau disehatkan, pemborosan sumber daya alam diakhiri, ketergantungan pada pihak asing dikurangi dengan memperkuat kemandirian; prosedur dan kelembagaan politik disederhanakan dan diberdayakan; birokrasi dirampingkan, disinergikan, dan diresponsifkan. Semuanya bukan tanpa pengorbanan. Banyak pihak yang akan merasa dirugikan oleh reformasi kelembagaan. Pengangguran dan dislokasi sosial yang ditimbulkan bisa membawa instabilitas, yang acap kali mendorong sebagian warga untuk menyerukan restorasi dengan mengorbankan manfaat reformasi yang digulirkan.

Betapapun mengguncangkan, pemimpin reformasi mesti siap dan mampu mengeluarkan modal politik demi membawa perubahan. Termasuk dalam kesiapan ini adalah komitmen mengurangi ongkos politik dan ketidakpopuleran demi tercapainya efektivitas pemerintahan.

”Tiada yang lebih sulit dilakukan, lebih sangsi menuai hasil, dan lebih gawat ditangani, ketimbang memulai suatu perubahan,” ujar Machiavelli. Siapa berani jadi pemimpin haruslah berani menanggung risiko: melakukan pengorbanan bagi perwujudan tatanan baru.



Sumber: Kompas, Analisis Politik Yudi Latif, Selasa, 3 Februari 2009

Anak

Jangan Didik Anakmu...

Jangan didik anakmu laki-laki
Bahwa kekuatan dan keperkasaan adalah segalanya
Ajari dia untuk mencintai dan menerima dirinya apa adanya

Jangan didik anakmu laki-laki
Untuk mengejar kehormatan dan kekuasaan
Ajari dia untuk mengejar cinta kasih dan kebijaksanaan

Jangan larang anakmu laki-laki jika ia menangis
Dan jangan katakan padanya bahwa laki-laki tak boleh cengeng
Ajari dia untuk mengenali dan menerima perasaannya
Bahwa air mata adalah anugerah Tuhan yang indah
Sehingga ia belajar untuk tidak frustasi oleh emosinya
Dan jika dewasa ia telah belajar untuk hidup dengan seutuhnya

Jangan didik anakmu perempuan
Bagaimana menjadi cantik
Ajari dia untuk mencintai dan menerima dirinya apa adanya

Jangan didik anakmu perempuan
Bagaimana untuk menyenangkan laki-laki
Ajari dia untuk menyenangkan hati Tuhan

Jangan larang anakmu perempuan Jika ia menikmati melompat, berlari, dan memanjat Jika ia suka menjelajah dan mengutak-atik benda-benda
Jangan kaupaksa dia untuk duduk manis diam dan tenang Karena jiwanya yang ingin bebas jadi dirinya sendiri
Dan juga rasa ingin tahunya yang telah Tuhan anugerahkan
Telah kaubonsai dan kaurusak sejak dini

Isilah rumahmu Dengan cinta, hikmat, dan kebijaksanaan
Bukan dengan harta, keindahan tubuh, gelar, dan kekuasaan

Bagikanlah kepada anakmu laki-laki dan perempuan
Keindahan menikmati mentari pagi
Kehangatan rasa ketika menggenggam pasir
Kemesraan seekor kupu-kupu hinggap di atas bunga
Dan merdunya suara tetes-tetes hujan

Jika kau ingin anakmu rajin beribadah
Gemakan keberadaan Tuhan dalam dirimu
Ia takkan bisa kaupaksa berdoa dan sembahyang
Ketika dia tak dapat menangkap makna ibadah darimu

Jika kau ingin anakmu mencintai pengetahuan
Pancarkan rasa ingin terus belajar
Nasihatmu tak akan bisa membuatnya mau membaca
Ketika dia tak pernah menyaksikan engkau menikmati buku

Jika kau ingin anakmu penuh kasih
Tunjukkan cinta kasihmu kepadanya dan sesama
Kata-kata saja tidak akan mempan membuatnya mengasihi
Jika ia tak pernah merasakan cinta darimu

Untuk anakmu Engkau adalah teladan yang utama
Tak perlu banyak kata, tiada perlu jutaan nasihat
Jika kau ingin anakmu hidup seperti yang kauinginkan
Hiduplah demikian

PS: Ini dapet dari blognya Igho... She said "aq dapat forward sajak yang sangat indah ini dari salah satu milis katanya ini dari Ibu Yasmine Sahab, seorang dosen Antropologi di FISIP UI. yang si Ibu ini juga g'nyebutin nama penulis sajak tersbut".

Tambahan lagi...

Ke depan, blog ini mungkin akan berisi lebih banyak copy-paste dari tulisan2 lain yang sudah ada, dan saya anggap menarik.

Untuk tulisan saya sendiri.. Daripada kelamaan nunggu, mikir mau nulis apa dan blog ini gak ke-update, mending nge-post tulisan2 lain dulu yah :-)

Saya bersyukur belakangan lahir juga yang namanya "micro blogging, twitter, dst..." jadi kita benar2 bisa nulis about anything... anywhere... anytime... at any size...

Mungkin gak yah, ada juga "copy-paste blogging".. Berhubung tulisan dan ilmu2 di internet sudah sangat banyaknya, jadi sebagian orang bingung atau mentok mau nulis apa. Ketika mau nulis, ternyata isi pikirannya itu sudah ada yang nulis juga, bahkan kadang jauh lebih baik...

So..., "copy-paste" blogging, why not..? Jangan lupa cantumkan sumbernya... hehehe....
Trus, kalo mau dikritisi juga boleh kok... Blog Rocks..!

Anies Baswedan on Ruling Elite Indonesia

Siapakah “Ruling Elite” Indonesia?

Kompas, Selasa, 31 Oktober 2006

Demokrasi adalah kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Sebagai slogan, kata-kata Abraham Lincoln itu tampak menarik. Dalam kenyataannya, kekuasaan itu tidak identik dengan rakyat kebanyakan, tetapi dengan kaum elite. Kaum elite adalah bagian dari rakyat yang mengontrol akses pada sumber daya ekonomi dan politik, seperti finansial, informasi, pendidikan, status sosial, dan agama.

Kaum elite biasanya terpolarisasi. Eksistensi demokrasi membuat kompetisi antarpolar elite itu bisa terjadi dan bisa melibatkan rakyat kebanyakan. Dengan atau tanpa demokrasi, kaum elitelah yang tetap menentukan. Itu kira-kira pandangan teori elite yang digagas oleh Pareto, Mosca, Michel atau Mill. Intinya, elite yang minoritas jumlahnya menentukan mayoritas keputusan.


Bagaimana dengan elite di Indonesia? Bagaimana formasi dan sirkulasi elite Indonesia? Tulisan ini mencoba menjabarkan secara singkat pola umum formasi elite Indonesia selama 100 tahun terakhir dengan menggunakan kerangka analisis Path Dependence (Historical Institutionalism).


Ruling elite adalah sekelompok elite—di antara kaum elite-elite yang lain—yang berkuasa menentukan arah kehidupan bangsa dan negara. Tesis yang diajukan di sini adalah pembentukan ruling elite ditentukan oleh (1) perekrutan anak-anak muda dan (2) tren utama bangsa.


Tren utama bangsa ini berubah dari satu masa ke masa berikutnya seiring dengan perjalanan sejarah. Anak-anak muda yang pada masa mudanya terlibat dalam tren utama yang mewarnai bangsa ini kelak akan menjadi aktor-aktor di dalam ruling elite. Di sinilah kerangka Path Dependence jadi relevan dan powerful.


Elite intelektual

Sampai dengan akhir abad 19, jalur utama formasi elite di Indonesia adalah aristokrasi. Pendirian sekolah modern (barat) di seluruh Nusantara sejak tahun 1901 membuat tren baru dan utama. Elite bukan saja berdasarkan keturunan dan kepangkatan sosial, tetapi juga berdasarkan tingkat pendidikannya. Makin terdidik, makin tinggi status dan pengaruhnya.

Pada masa ini, para pembawa ilmu pengetahuan (seperti guru) menjadi referensi dan kebanggaan. Bahkan, anak-anak muda yang memasuki pendidikan tinggi disebut "mahasiswa" bukan sekadar siswa. Anak-anak muda yang masuk ke dunia pendidikan di periode 1900-1940-an ini kemudian berkenalan dengan ide- ide politik modern dan menjadi bagian dari gerakan global melawan kolonialisme.

Pada periode ini pendidikan menjadi tren utama bangsa ini dan kunci utama untuk meraih sukses. Dari pendidikan modern ini terbentuklah elite intelektual yang jadi motor pergerakan nasional, seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir. Ketika Indonesia meraih kemerdekaan, kaum intelektual ini menjadi ruling elite pertama di negeri ini.

Elite militer

Penjajahan Jepang dan Perang Dunia II membentuk setting mempertahankan kemerdekaan melalui kekuatan militer. Res- pons militer Belanda (dan Seku- tu) makin merangsang reaksi kolektif dan gelora mempertahankan kemerdekaan secara militer. Laskar dan milisi menjamur di segala penjuru Nusantara.

Tren utama bangsa pada masa itu adalah mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan teritorial bangsa. Saat itu terjadi pere- krutan besar-besaran di kalangan anak-anak muda dengan satu syarat: berani perang. Terlebih, relokasi ibu kota ke Yogyakarta membuat anak-anak muda di kawasan itu—seperti Soeharto dan generasinya—memainkan peran sentral.


Dalam perjalanannya, anak- anak muda ini kemudian menjadi aktor-aktor penting di tubuh Angkatan Darat. Dan, ketika konflik politik di tahun 1960-an berakhir dengan kemunculan TNI AD di arena kekuasaan, muncul pula ruling elite baru Indonesia. Ruling elite bukan lagi dari kalangan intelektual politisi, tetapi perwira Angkatan Darat yang di dalamnya dipenuhi oleh para bekas pejuang militer masa perang kemerdekaan. Perekrutan ruling elite dari tubuh militer jadi berkesinambungan dan terinstitusikan karena penguasa Orde Baru mengandalkan institusi militer untuk menyangga kekuasaannya. Akibatnya, elite militer awalnya memang mantan pejuang kemerdekaan, tetapi kemudian diteruskan oleh perwira hasil didikan Akademi Militer. Mereka jadi ruling elite Indonesia hingga akhir 1990-an.


Elite aktivis

Di dekade 1960-an terjadi ledakan jumlah mahasiswa. Untuk pertama kalinya, anak muda dari setiap lapis bangsa bisa masuk perguruan tinggi. Bersamaan dengan itu dunia gerakan mahasiswa mulai tumbuh, menguat, dan mengait dengan dunia politik. Organisasi mahasiswa menjadi wahana perekrutan pemimpin muda. Kemudian menjamur pula organisasi kepemudaan menjadi saluran mantan aktivis mahasiswa untuk meneruskan aktivismenya.

Para mantan aktivis ini kemudian aktif melalui partai politik, dunia akademis, LSM, ornop, pers, ormas keagamaan di samping sebagian kecil masuk ke dunia bisnis. Keterampilan organisasional dan politik membuat mereka menjadi kelompok yang paling siap menyambut peluang demokratisasi dan liberalisasi politik. Apalagi pseudo-democracy yang ditopang kekuatan militer memang tidak pernah langgeng.


Benar saja, sesudah tumbangnya Presiden Soeharto, para aktivis itu menjadi motor partai- partai politik dan aktor-aktor politik dominan di Indonesia. Saat ini para mantan aktivislah yang mendominasi kursi-kursi lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif dari tingkat nasional sampai dengan tingkat kabupaten. Kalangan aktivis dan organisatoris ini menjadi ruling elite baru menggantikan kalangan militer.


Dari sirkulasi tiga ruling elite terlihat bahwa proses pembentukan ruling elite itu sangat ditentukan oleh tren utama bangsa pada dua-tiga dekade sebelumnya. Karena itu, bagi kalangan muda yang berambisi untuk memasuki wilayah ruling elite, diperlukan ketajaman membaca tren utama bangsa.


Anak muda yang di dekade 1980-an berminat memasuki lingkar kekuasaan dan memilih jalur militer hanya karena saat itu militer sedang berkuasa, sebenarnya ia sudah salah jalur karena dalam dua dekade berikutnya militer—meski masih kuat—sudah bukan lagi ruling elite di Indonesia.


Kekuatan pasar


Pertanyaannya kemudian siapakah yang akan menjadi ruling elite baru? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyaksikan tren utama bangsa saat ini. Kegiatan paling dominan dan mewarnai kehidupan bangsa saat ini adalah kegiatan ekonomi. Pasar menjadi arena baru dan telah mempenetrasi hampir semua aspek kehidupan. Terlepas dari perdebatan tentang bentuk/jenis pasar atau tentang peran negara dalam pasar; faktanya pasar berkekuatan dominan. Dari mulai ritual budaya dan agama sampai dengan layanan kesehatan dan pendidikan diwarnai oleh aspek dan karakter pasar (bisnis).

Tren ini akan berlanjut terus dan perekrutan terhadap generasi muda untuk memasuki pasar (dunia bisnis) berlangsung intensif. Meskipun mungkin tidak diiringi kesadaran (atau bahkan tanpa ambisi) bahwa mereka berpotensi menjadi pewaris ruling elite Indonesia di masa depan. Akan tetapi, bersamaan dengan konsolidasi demokrasi yang berbasis pasar, para pelaku pasar akan makin berkepentingan dengan dunia politik dan kebijakan (policy making).


Melihat tren ini, dalam satu-dua dekade ke depan, kalangan enterprener dan profesional bisnis akan makin banyak memasuki wilayah politik dan menjadi ruling elite baru di Indonesia. Kalangan enterprener dan profesional bisnis ini memiliki pengalaman kepemimpinan yang bisa dibuktikan secara konkret, sebagaimana pemimpin militer.


Gagal-berhasilnya atau semu- tidaknya (hasil KKN atau tidak) seorang enterprener dan profesional bisnis bisa dinilai dan diukur secara obyektif. Mereka umumnya berpendidikan tinggi dan sebagian memang berlatar belakang aktivis mahasiswa. Mereka bukanlah enterprener yang dibesarkan oleh (atau di zaman) Orde Baru, tetapi umumnya anak-anak muda yang menggeluti bisnis sesudah tumbangnya Orde Baru.

Saat ini, generasi muda di dunia bisnis memang seakan luput dari perhatian publik walau mereka punya karya konkret, senyatanya ikut menggerakkan roda perekonomian Indonesia dan memiliki network of power. Namun, sebagaimana ruling elite masa sebelumnya, begitu muncul momentum yang tepat, mereka akan masuk dan turut mendominasi kekuasaan politik di Indonesia.

Anies Baswedan adalah Direktur Riset The Indonesian Institute dan Advisor pada Partnership for Governance Reform.